Jakarta, 4 Juli 2025 — Perlakuan tegas Nintendo terhadap pengguna konsol Switch 2, yang berpotensi menyebabkan konsol diblokir (brick) jika digunakan di luar kebijakan perusahaan, memicu kontroversi. Negara Brazil, melalui organisasi perlindungan konsumen Procon-SP di São Paulo, resmi menyatakan kebijakan ini sebagai bentuk perlakuan yang abusive terhadap konsumen.
Dalam siaran pers yang dikutip dari MyNintendoNews, Procon-SP menyoroti tindakan Nintendo mematikan layanan premium seperti Nintendo Switch Online secara sepihak, tanpa alasan atau penjelasan yang memadai. Organisasi ini menuntut Nintendo agar segera merevisi ketentuan layanan (EULA) dan memberikan waktu 20 hari untuk menindaklanjutinya.
Hingga saat ini, pihak Nintendo belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan tersebut.
Potensi Reaksi Global
Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan apakah negara-negara lain juga akan mengikuti langkah Brazil. Jika semakin banyak organisasi perlindungan konsumen menyuarakan protes, Nintendo bisa menghadapi tekanan global yang memaksanya untuk meninjau ulang kebijakan terhadap pengguna Switch 2.
Kebijakan penguncian perangkat jarak jauh dianggap membatasi hak konsumen atas produk yang sudah mereka beli sepenuhnya.