Jakarta – Fitur TikTok Live sempat tidak bisa diakses oleh pengguna di Indonesia saat berlangsungnya aksi demonstrasi beberapa hari lalu. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai apakah penutupan tersebut merupakan kebijakan pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa penutupan fitur Live dilakukan secara sukarela oleh pihak TikTok. Ia menegaskan, pemerintah berharap penutupan itu tidak berlangsung lama mengingat banyak warga Indonesia yang membutuhkan layanan tersebut.
Saat ditanya apakah langkah ini atas permintaan pemerintah, Meutya tidak memberikan jawaban tegas dan menyarankan agar pertanyaan tersebut ditujukan langsung kepada pihak TikTok.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menambahkan bahwa kebijakan pembatasan fitur Live sepenuhnya merupakan inisiatif TikTok. Menurutnya, pemerintah tidak pernah memberikan perintah untuk menutup fitur tersebut.