Pria di AS Dipenjara Karena Gelapkan Dana Perusahaan Demi Kartu Pokemon

Iowa – Seorang pria asal Earling, Iowa Barat, bernama Mitch William Gross (34) dijatuhi hukuman penjara federal selama 4 bulan setelah terbukti menggelapkan dana perusahaan tempatnya bekerja, Ruan Transportation Corp.

Menurut laporan wowt.com, kasus ini diinvestigasi langsung oleh FBI dan kepolisian Des Moines. Gross diketahui menggunakan kartu kredit perusahaan untuk membeli gift card, kartu Pokemon, dan item game dengan total mencapai USD 140.000 atau sekitar Rp2,2 miliar.

Untuk menutupi aksinya, Gross memalsukan laporan dan nota pengeluaran perusahaan dari September 2021 hingga Oktober 2025.

Selain hukuman penjara tanpa pembebasan bersyarat, ia juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar USD 146.590,15 dan akan berada di bawah pengawasan selama 3 tahun setelah bebas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *