Jakarta, 16 September 2025 – Seorang pria berusia 34 tahun bernama Isaac Lapidus ditangkap pihak berwenang Amerika Serikat setelah terbukti menjual Nintendo Switch dan aksesori Pokémon palsu melalui e-commerce. Nilai barang palsu yang beredar diperkirakan mencapai lebih dari USD 2 juta (sekitar Rp32 miliar).
Menurut laporan Jaksa Wilayah Nassau County, Anne Donnelly, kasus ini terungkap setelah Nintendo memeriksa produk yang dikembalikan ke Amazon dan mendapati 100% barang tersebut tidak asli. Lapidus disebut menggunakan banyak akun penjual, di antaranya ABC of product, PandaVida Inc., This Too Shall Pass, Unibabe, dan Zuzu Cares 4 U (yang kemudian berganti nama menjadi ArminStore).
Sejak 2018, ia diduga telah menjual lebih dari 200 ribu dock Nintendo Switch palsu, 10 ribu adaptor, dan 15.700 aksesori Pokémon Go Plus+. Dalam penggeledahan di gudangnya di Island Park, polisi menyita puluhan kotak dock station, game bajakan, dan perangkat Pokémon palsu.
Meski saat ini pengadilan membebaskan Lapidus di bawah pengawasan tanpa jaminan, jaksa menegaskan bahwa barang elektronik palsu bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membahayakan konsumen.
Sebagai tindak lanjut, Amazon telah menghapus seluruh daftar produk palsu dan memblokir akun penjual milik Lapidus, serta menegaskan tidak menoleransi praktik penjualan barang tiruan di platformnya.