Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera memblokir game Roblox di Tanah Air. Komisioner KPAI, Kawiyan, menilai langkah ini perlu diambil karena adanya dugaan pelanggaran dan dampak negatif yang dialami anak-anak, sebagaimana juga disoroti oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

Kawiyan menegaskan, setiap developer maupun publisher game wajib memberikan perlindungan kepada pengguna anak. Ia juga meminta Komdigi melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus anak yang menjadi korban game online, mengingat banyak kasus yang tidak terungkap dalam data resmi pemerintah.

Selain pemblokiran, KPAI mendorong percepatan pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dan menekankan pentingnya penerapan Permen Kominfo No. 2 Tahun 2024 yang mengatur klasifikasi game berdasarkan usia.

Menurut KPAI, regulasi yang ada sudah baik, namun pengawasan terhadap pelaksanaannya masih perlu diperketat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *